Dmagz.id – Pada momentum Hari Pahlawan 2019 tahun ini, Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada beberapa tokoh yang dianggap memiliki peranan besar terhadap bangsa Indonesia dengan kontribusinya di berbagai bidang semasa hidupnya. Ada enam orang tokoh yang dianggap berjasa dalam perjuangan di berbagai bidang untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa.
Penganugerahan gelar ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang mengatur kriteria pemberian tanda kehormatan dari negara yang diberikan kepada para tokoh yang terbukti berkontribusi secara konkrit dan berjasa kepada negara.
Tokoh-tokoh yang di Anugerahi gelar pahlawan, mereka adalah :
1. Almarhumah Ruhana Kuddus, tokoh dari Provinsi Sumatera Barat;
2. Almarhum Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi (Oputa Yii Ko), tokoh dari Provinsi Sulawesi Tenggara;
3. Almarhum Prof. Dr. M. Sardjito, M.D., M.P.H., tokoh dari Provinsi DI Yogyakarta;
4. Almarhum Prof. K.H. Abdul Kahar Mudzakkir, tokoh dari Provinsi DI Yogyakarta;
5. Almarhum Dr.(H.C.) A.A. Maramis, tokoh dari Provinsi Sulawesi Utara;
6. Almarhum K.H. Masjkur, tokoh dari Provinsi Jawa Timur.
Penganugerahan ini hasil dari surat Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 120/TK/Tahun 2019 yang ditandatangani pada Kamis 07 November 2019, oleh Presiden Jokowi dan secara sah menetapkan nama-nama tersebut, sebagai Pahlawan Nasional.
Penganugerahan yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Jumat (08/11/2019). Penganugerahan ini diserahkan kepada para ahli waris dari enam tokoh tersebut, dan diserahkan oleh Presiden Jokowi sendiri.
LK-SURABAYA