Dmagz.id – Asosiasi Pelaku Usaha dan Teknisi Handphone atau yang biasa disebut APTECH adalah asosiasi non-profit yang dibentuk sebagai wadah bagi para pelaku usaha dan teknisi handphone di Jawa Timur.
Berdiri di Surabaya sejak tahun 2014, dan resmi berbadan hukum sejak 12 Agustus 2015. Beberapa event juga sudah digelar oleh Asosiasi ini. Misalnya, di penghujung tahun 2019 ini, mereka menggelar Kopdar Nasional yang ke-3 di Surabaya, yang dihadiri sekitar 800 anggotanya. Bertempat di Gedung Robotika Institut Teknologi 10 November Surabaya (ITS) pada Minggu kemarin (22/12/2019).
Kristian Didik Hermawan, ketua APTECH Jatim menjelaskan bahwa acara ini digagas untuk menjembatani dan memberikan media komunikasi kepada seluruh anggota APTECH Jatim, sekaligus sebagai sarana edukasi khususnya dengan beberapa regulasi pemerintah terkait teknis reparasi ponsel agar tidak tersandung masalah hukum kedepannya.
APTECH sampai saat ini sudah membawahi sekitar 950 komunitas di seluruh Jawa Timur, dengan 22 pengurus inti.
“Total anggota sendiri (Pengurus APTECH), ada 22 orang. Sedangkan, seluruh anggota dibawah APTECH ada sekitar 950an” jelas Kristian Didik Hermawan, Minggu (22/12/2019).
Sedangkan, Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo RI, Mochamad Hadiyana menyampaikan kepada awak media bahwa dirinya dan lembaganya mengapresiasi acara ini. Menurutnya, hal ini merupakan acara yang menarik dan layak di apresiasi. Karena dengan wadah ini, nantinya sebagai media sosialisasi kepada para teknisi handphone khususnya, dan para pengusaha ponsel di Indonesia.
“Kami mengucapkan apresiasi kepada PATAS (Anggota APTECH Surabaya), dan APTECH yang menyelenggarakan acara Kopdar ini, dan ini suatu kesempatan yang baik buat kami pemerintah, dalam hal ini Kominfo untuk memberikan sosialisasi IMEI”, jelasnya kepada awak media di sela-sela acara.
Bahkan, menurut salah satu delegasi dari Kominfo ini menyatakan bahwa banyak hal negatif terkait beberapa perangkat ponsel ilegal. Bahkan sangat berbahaya bagi para teknisi ponsel secara kesehatan karena mengandung beberapa partikel berbahaya, selain juga pastinya berdampak hukum.
Mengusung tema “Fenomena IMEI Dalam Perspektif Pelaku Usaha, Teknisi Ponsel, Dan Pemerintah” acara ini dihadiri oleh beberapa perwakilan pemerintah yang juga ikut menyampaikan tentang hal-hal terkait isu IMEI ilegal kepada para teknisi ponsel, seperti Dinas Perindustrian Dan Perdagangan, Cyber Polda Jatim, serta juga Kementrian Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia.
Selain sosialisasi dari pihak pemerintah, acara Kopdar Nasional APTECH 2019 ini, juga di isi dengan sharing ilmu dari beberapa ahli ponsel dari ternama yang memang sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kompetensi para teknisi ponsel.
Acara ini juga merupakan Anniversary pertama dari salah satu anggota APTECH di Surabaya yaitu, PATHAS (Perkumpulan Teknisi Handphone Arek Suroboyo). Fachrudin, S.Pd., Ketua PATAS Surabaya menyampaikan bahwa, dengan hadirnya beberapa pemangku kebijakan dari pemerintah, hal ini sangat membantu para teknisi ponsel untuk semakin tahu dan paham batasan mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh para teknisi ponsel.
Bahkan masih menurut Fachrudin, dalam hal ini PATHAS juga akan melakukan Memo Of Understanding (MoU) dengan pihak Kepolisian, untuk meminimalisir tindakan-tindakan yang berakibat hukum, serta juga akan terus melakukan edukasi aktif kepada seluruh anggotanya.
LK-SURABAYA.