Dmagz.id (Surabaya) – Pemerintah Daerah Jawa Timur memutuskan untuk menyekat delapan titik pintu masuk ke wilayah mereka untuk mencegah gelombang arus mudik dari daerah Jabodetabek yang menjadi zona merah penyebaran wabah corona
Delapan titik yang disekat tersebut antara lain perbatasan Tuban, Bojonegoro – Cepu, Ngawi – Mantingan-Sragen jalur biasa, Ngawi – Mantingan – Sragen jalur tol, Magetan – Larangan, Ponorogo – Wonogiri, Pacitan – Wonogiri, dan Pelabuhan Ketapang – Banyuwangi.
Selain itu,.Check point lainnya juga berada di Terminal Bus Kertonegoro, Ngawi serta Terminal Bus Kembang Putih, Tuban. Penyekatan dilakukan petugas gabungan dari Pemprov Jatim bersama Polda Jatim dan Kodam/V Brawijaya.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan penyekatan merupakan bagian fari larangan mudik yang berlaku sejak 24 April 2020 hingga 31 Mei 2020.
“Ada petugas akan mengecek dokumen perjalanan, penggunaan masker, dan physical distancing, serta pemeriksaan suhu tubuh,” ungkap Khofifah.
Gubernur Khofifah juga menambahkan, penyekatan dilakukan karena jumlah pemudik dari wilayah zona merah mulai mengalir ke Jawa Timur.