Dmagz.id (Surabaya) – Pemerintah Provinsi (Pemprov Jatim) kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap III di wilayah Surabaya Raya. Hal ini membuat para pengusaha kafe dan restoran mengaku mengalami kesulitan dalam menjalankan usahanya.
“Kami sudah habis-habisan saat PSBB tahap I diberlakukan. Kalau sekarang dilakukan lagi, tolong pengajuan relaksasi 50 persen yang kami serahkan pada 11 Mei lalu diterima,” kata Tjahjono Haryono, Ketua Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (Apkrindo) Jawa Timur.
Lebih lanjut Tjahjono menjelaskan, sektor kafe dan restoran sudah mengalami kinerja yang minus. Bahkan saat ramadhan dan lebaran yang seharusnya bisa mendapatkan omzet lebih juga harus terlewati begitu saja.
“Tak sedikit pengusaha yang sudah melakukan penutupan, PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) karyawan, dan meminta relaksasi kredit ke perbankan,” ungkapnya.
Saat ini, di tengah kebijakan PSBB, dengan operasional terbatas yang hanya melayani take away, tetap saja tidak bisa menjadi pengganti omzet yang hilang akibat tidak bisa dine in.