Dmagz.id (Surabaya) – PT KAI Daop 8 Surabaya siap mengoperasikan kembali KA reguler jarak menengah/jauh secara bertahap mulai 12 Juni 2020.

Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya,  Suprapto mengatakan, kebijakan ini merupakan bentuk komitmen KAI dalam melayani masyarakat yang ingin bepergian  menggunakan kereta api. “Jadi totalnya hingga akhir Juni 2020, akan ada 32 perjalanan KA yang beroperasi di wilayah Daop 8,” ungkap Suprapto dalam keterangan resminya, Rabu (10/06/2020).

Delapan perjalanan yang akan dioperasikan diantaranya KA Sancaka relasi Surabaya Gubeng – Yogyakarta /pp, KA Maharani relasi Surabaya Pasar Turi – Semarang Poncol dan KA Tawang Alun  relasi Ketapang/Banyuwangi – Bangil – Malang Kota Lama.

Selanjutnya KA Probowangi relasi Surabaya Gubeng – Ketapang/Banyuwangi, KA Ranggajati relasi Cirebon – Surabaya Gubeng – Jember, KA Ranggajati relasi Jember – Surabaya Gubeng – Cirebon, KA Sri Tanjung relasi Lempuyangan/Solo – Surabaya Gubeng – Ketapang/ Banyuwangi dan KA Sri Tanjung relasi Ketapang/Banyuwangi – Surabaya Gubeng – Lempuyangan/Solo.

Pengoperasian kembali KA Reguler ini, kata Suprapyo, tetap diikuti protokol pencegahan Covid-19 yang ketat. Mereka berharap tetap bisa membantu pemerintah melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 melalui transportasi kereta api.

Perjalanan kembali KA reguler ini mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.

Termasuk Surat Edaran Ditjenka Kemenhub No 14 Tahun 2020 Tanggal 8 Juni 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.

PT KAI mempersilakan masyarakat memesan tiket secara online melalui aplikasi KAI Access dan channel online lainnya mulai H-7 keberangkatan KA. “Kalau penjualan tiket di loket stasiun dilayani  mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA,” imbuhnya.