Dmagz.id (Surabaya) – Pandemi Covid-19 sudah membuat banyak perusahaan kena dampaknya bahkan sampai harus memotong gaji karyawan sampai harus merumahkan karyawannya. Hal tersebut berpotensi terjadi di perusahaan media.
Untuk itu Dewan Pers bersama asosiasi perusahaan media mendorong agar negara memberikan insentif ekonomi untuk menopang daya hidup pers yang terdampak pandemik COVID-19.
Ketua Komisi Hubungan Antar-Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers, Agus Sudibyo di Jakarta, Kamis, mengatakan ada tujuh poin insentif ekonomi yang dibutuhkan oleh pers saat ini.
“Kita akan mencoba mendorong dan sesegera mungkin akan melakukan audiensi dengan kementerian dan lembaga terkait,” kata dia.
Menurut Agus yang pertama yakni mendorong negara untuk tetap mengalokasikan dana sosialisasi kebijakan, program, atau kampanye penanggulangan COVID-19, baik di tingkat pusat maupun daerah untuk perusahaan pers.
Kemudian, mendorong negara untuk memberikan subsidi harga kertas bagi perusahaan pers cetak sebesar 20 persen dari harga per kilogram komoditas tersebut.
Yang ketiga, Dewan Pers dan asosiasi mendorong negara memberikan subsidi biaya listrik untuk perusahaan pers sebesar 30 persen dari tagihan per bulan pada periode Mei – Desember 2020.
Selanjutnya, negara perlu memberikan kredit berbunga rendah dan berjangka panjang melalui Bank BUMN untuk perusahaan pers.