Surabaya, Dmagz.id – Minta Kejelasan Indikasi Penyalahgunaan Jababatan oleh oknum PNS di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Komite Masyarakat Anti Korupsi (KoMAK) melakukan audensi ke Kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya di Jalan Jagir, Surabaya, Rabu (20/3/19).
Audensi yang berlangsung selama 80 menit, dihadiri oleh 5 orang Pengurus KoMAK, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Pengarang Buku terkait “English Platinum”, Pembina, Pengawas, dan Ketua KKG beserta Beberapa Kepala Sekolah Dasar di Surabaya.
Budiyanto Ketua KoMAK menyampaikan apa yang menjadi temuannya terkait dengan laporan Masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Surabaya, tidak lain adalah untuk mencari kejelasan dari Pihak Dinas.
“Di sini kami ingin meminta penjelasan dan klarifikasi ke Dinas Pendidikan Kota Surabaya tentang hasil temuan kami yang tertuang dalam surat pengaduan yang dilayangkan hari Senin, tertanggal 18 Maret 2019,” jelas Budi.
Disamping itu, Pihaknya juga mendorong Kepala Dinas Pendidikan untuk segera mengambil tindakan tegas terkait insiden yang terjadi agar tidak menjadi catatan buruk di Dunia Pendidikan Kota Surabaya.
Baca Juga :
Temukan Indikasi Penyalahgunaan Jabatan Di Diknas Surabaya, KoMAK Minta Klarifikasi
“Kami mendorong Kepala Dinas untuk segera mengambil tindakan tegas kepada pihak yang mau bermain-main dengan dunia Pendidikan di Kota Surabaya, agar hal ini tidak menjadi catatan buruk bagi dinas Pendidikan Kota Surabaya. Kami akan terus mengawal hal ini sampai tuntas,” tegas lulusan Fakultas Hukum Unitomo ini.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Surabaya Aston Tambunan mengatakan bahwa pihaknya sudah menindak lanjuti hasil laporan KoMAK dan sudah memanggil pihak-pihak yang terkait.
“Kami sudah melakukan investigasi dan memanggil semua pihak yang terkait (Pembina Pengawas KKG Bahasa Inggris SD Ibu Budiarti) untuk mengklarifikasi semua Pengaduan KoMAK tentang dugaan penyalahgunaan jabatan oleh oknum dinas dan dugaan monopoli penjualan dan penerbitan buku oleh Penerbit siapapun,” kata Aston.