Dmagz.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, menerbitkan surat edaran kepada bupati/walikota se-Jatim tertanggal 13 Maret 2020.

Surat dengan nomor 443/4146/201.3/2020 perihal Peningkatan Kewaspadaan Covid-19 ini berisi langkah-langkah yang harus ditempuh para kepala daerah di Jatim dalam menghadapi virus Covid-19.

Dalam surat tersebut Gubernur perempuan pertama di Jawa Timur tersebut menyampaikan Sehubungan dengan berkembangnya ancaman virus jenis baru, yaitu Covid-19 (Corona Virus) yang belum pernah diidentifikasi sebelumnya pada manusia yang dapat menimbulkan penyakit baru dan berpotensi terjadinya wabah atau dapat menimbulkan kejadian luar biasa di dunia, maka dimohon dengan hormat kepada saudara Bupati/Walikota se-Jawa Timur dimohon agar segera melakukan langkah-langkah upaya pencegahan.

Langkah pencegahan tersebut meliputi:

1. Memberikan edukasi yang benar dan menenangkan terkait Covid-19 (Corona Virus) agar tidak terjadi kepanikan di masyarakat.

2. Menggerakkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Covid-19 (Corona Virus).