Dmagz.id (Surabaya) – Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangkalan merilis ada 5 orang pegawai salah satu institusi di Bangkalan Positif Rapid Tes. Saat ini lima orang yang sebelumnya melakukan Rapid Tes mandiri tersebut, telah menjalani isolasi di tempat yang memang disediakan oleh Pemerintah setempat.

Humas Gugus Tugas Covid-19 Bangkalan Agus Sugianto Zein memaparkan, kelima karyawan tersebut merupakan bagian dari jumlah total 59 karyawan yang di rapid test secara mandiri. Tes yang dilaksanakan pada hari Senin 20 April 2020 tersebut dilakukan oleh Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan.

“Kelima karyawan tersebut terdiri dari tiga orang laki-laki berinisial CA, HS, dan BW, sedangkan dua orang perempuan berinisial LD dan SR. Saat ini mereka sudah diisolasi di Balai Diklat sambil menunggu hasil swab/PCR dari BBTKL-PP Surabaya,” ujar Agus, Selasa (21/04/2020).

Kelima karyawan tersebut disinyalir karyawan Kejaksaan Negeri Bangkalan.
Ketua tim Satgas Covid-19 RSUD Bangkalan, dr Catur Budi Keswardiono menyebutkan, lima pejabat Kejaksaan Negeri Bangkalan itu sedang menjalani isolasi.

“Iya benar mas. Dari hasil rapid test lima orang itu positif Covid-19. Lima orang itu jabatannya belum diketahui”, katanya, Selasa (21/04/2020).