Dmagz.id – Ikatan Kurator Pengurus Indonesia (IKAPI) melaksanakan pendidikan dan ujian tulis sebagai wujud menyiapkan tenaga-tenaga kurator yang kompeten dan berintegritas. Bertempat di Hotel Redtop & Convention Centre, Sabtu 12/01/2019 dan di ikuti oleh 96 Peserta Ujian Oscar Sagita.SH.MH. Ketua Umum IKAPI mengatakan bahwa, untuk menjadi Kurator dan Pengurus harus mengikuti kegiatan 2 (dua) kegiatan sebagai satu kesatuan. Yang pertama, pendidikan sertifikasi dan kedua, ujian tertulis dan ujian lisan.
Lebih lanjut Oscar menjelaskan saat wawancara dengan
Dmagz.id – Ikatan Kurator Pengurus Indonesia (IKAPI) melaksanakan pendidikan dan ujian tulis sebagai wujud menyiapkan tenaga-tenaga kurator yang kompeten dan berintegritas. Bertempat di Hotel Redtop & Convention Centre, Sabtu 12/01/2019 dan di ikuti oleh 96 Peserta Ujian Oscar Sagita.SH.MH. Ketua Umum IKAPI mengatakan bahwa, untuk menjadi Kurator dan Pengurus harus mengikuti kegiatan 2 (dua) kegiatan sebagai satu kesatuan. Yang pertama, pendidikan sertifikasi dan kedua, ujian tertulis dan ujian lisan.
Lebih lanjut Oscar menjelaskan saat wawancara dengan Dmagz.id bahwa bagi IKAPI targetnya adalah bukan untuk sebanyak-banyaknya peserta dan anggota, tetapi IKAPI justru ingin mencetak tenaga Kurator dan Pengurus yang terbaik dan berdedikasi bagi masyarakat yang akan menggunakan jasa para kurator.
Selama ini alumni dari IKAPI ini memang menekankan pada sebuah kualitas, pengetahuan, keahlian, integritas, Independen dan kemandirian.
“Inilah tujuan yang kami tekankan dan juga bisa dipertanggungjawabkan kepada Pengadilan melalui Hakim Pengawas.” Jelas Alumni Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya ini.
Selain dihadiri oleh beberapa pengurus inti seperti Ketua Pelaksana, Dr. Lenny Nadriana.SH.MH, Ketua Umum IKAPI, Oscar Sagita.SH.MH, serta Dewan Sertifikasi IKAPI, JOS Jandri Onasis Siadari.SH.LLM, dan Dr. Syaiful Ma’arif, SH.MH.CN.
Lebih lanjut lagi, menurut Oscar hal Ini bisa dilihat dan diukur dari tingkat kelulusan peserta baik untuk ujian sertifikasi tertulis maupun ujian lisan, semua kita lakukan berdasarkan standarisasi kelulusan yang dilakukan bersama dengan melibatkan Dewan Sertifikasi IKAPI dan Dirjen AHU MenkumHAM RI.
Sedangkan untuk peserta, tahun ini IKAPI menerima 99 pendaftar dari target 100 pendaftar. Sedang yang mengikuti proses ujian sebanyak 96 orang. Sedang 3 orang tidak bisa ikut karena 2 orang peserta dari Kejaksaan dan 1 orang peserta polisi.
Tahun ini, merupakan Pendidikan dan Ujian Sertifikasi Kurator dan Pengurus Ke VIII yang sudah dilaksanakan IKAPI, bekerjasama dengan Dewan Sertifikasi IKAPI dan Dirjen AHU MenkumHAM RI.
TENTANG IKAPI
IKAPI adalah suatu organisasi profesi Kurator dan Pengurus yang dibentuk dan didirikan berdasarkan anggaran dasar IKAPI Akte No. 1 tanggal 1 Maret 2002.
Dibuat dihadapan Notaris Bambang Wiweko, SH. di Jakarta, dan telah terdaftar pada Direktur Jenderal Bina Kesatuan Bangsa, Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia pada tanggal 6 Maret 2002.
Organisasi profesi Kurator dan Pengurus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 Keputusan Menteri Kehakiman RI No.M.08-HT.05.10-Tahun 1998 (SK Menkeh) dimana IKAPI adalah sebuah organisasi yang beranggotakan kurator dan pengurus yang masing-masing diangkat, berdasarkan Surat Keputusan dari Departemen Kehakiman setelah melalui prosedur dan tata cara sesuai SK Menkeh dan berdasarkan Undang- Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.
PENINGKATAN SDM.
Dalam kesempatan ini juga, Oscar menjelaskan bahwa program kerja IKAPI kedepan yang akan dilaksanakan di bawah kepemimpinannya yang terpilih secara aklamasi ini yang akan dibahas dalam Rapat Kerja Nasional atau Rakernas 2019 adalah Salah satu tujuan utamanya memberikan penambahan nilai kepada para advokat, kurator dan juga akuntan dalam menjalankan profesinya.
Pihaknya juga mengadakan pendidikan secara berkala yang menurutnya merupakan bentuk tanggung jawab organisasi. Salah satunya dengan melakukan kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi untuk mengadakan seminar – seminar hukum yang berkaitan dengan kepailitan dan hukum bisnis dan juga hukum pidana.
“Fokusnya Peningkatan SDM kita akan diarahkan ke kota yang memiliki pengadilan niaga. Di Sumatera ada Medan, lalu Jawa itu ada Jakarta, Semarang, Surabaya dan untuk Indonesia Timur bisa dilakukan di Makassar dengan memberikan kesempatan dan kepercayaan kepada Bidang Perwakilan Daerah untuk melakukannya.” Tutup Oscar.
bahwa bagi IKAPI targetnya adalah bukan untuk sebanyak-banyaknya peserta dan anggota, tetapi IKAPI justru ingin mencetak tenaga Kurator dan Pengurus yang terbaik dan berdedikasi bagi masyarakat yang akan menggunakan jasa para kurator.
Selama ini alumni dari IKAPI ini memang menekankan pada sebuah kualitas, pengetahuan, keahlian, integritas, Independen dan kemandirian.
“Inilah tujuan yang kami tekankan dan juga bisa dipertanggungjawabkan kepada Pengadilan melalui Hakim Pengawas.” Jelas Alumni Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya ini.
Selain dihadiri oleh beberapa pengurus inti seperti Ketua Pelaksana, Dr. Lenny Nadriana.SH.MH, Ketua Umum IKAPI, Oscar Sagita.SH.MH, serta Dewan Sertifikasi IKAPI, JOS Jandri Onasis Siadari.SH.LLM.
Lebih lanjut lagi, menurut Oscar hal Ini bisa dilihat dan diukur dari tingkat kelulusan peserta baik untuk ujian sertifikasi tertulis maupun ujian lisan, semua kita lakukan berdasarkan standarisasi kelulusan yang dilakukan bersama dengan melibatkan Dewan Sertifikasi IKAPI dan Dirjen AHU MenkumHAM RI.
Sedangkan untuk peserta, tahun ini IKAPI menerima 99 pendaftar dari target 100 pendaftar. Sedang yang mengikuti proses ujian sebanyak 96 orang. Sedang 3 orang tidak bisa ikut karena 2 orang peserta dari Kejaksaan dan 1 orang peserta polisi.
Tahun ini, merupakan Pendidikan dan Ujian Sertifikasi Kurator dan Pengurus Ke VIII yang sudah dilaksanakan IKAPI, bekerjasama dengan Dewan Sertifikasi IKAPI dan Dirjen AHU MenkumHAM RI.
TENTANG IKAPI
IKAPI adalah suatu organisasi profesi Kurator dan Pengurus yang dibentuk dan didirikan berdasarkan anggaran dasar IKAPI Akte No. 1 tanggal 1 Maret 2002.
Dibuat dihadapan Notaris Bambang Wiweko, SH. di Jakarta, dan telah terdaftar pada Direktur Jenderal Bina Kesatuan Bangsa, Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia pada tanggal 6 Maret 2002.
Organisasi profesi Kurator dan Pengurus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 Keputusan Menteri Kehakiman RI No.M.08-HT.05.10-Tahun 1998 (SK Menkeh) dimana IKAPI adalah sebuah organisasi yang beranggotakan kurator dan pengurus yang masing-masing diangkat, berdasarkan Surat Keputusan dari Departemen Kehakiman setelah melalui prosedur dan tata cara sesuai SK Menkeh dan berdasarkan Undang- Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.
PENINGKATAN SDM.
Dalam kesempatan ini juga, Oscar menjelaskan bahwa program kerja IKAPI kedepan yang akan dilaksanakan di bawah kepemimpinannya yang terpilih secara aklamasi ini yang akan dibahas dalam Rapat Kerja Nasional atau Rakernas 2019 adalah Salah satu tujuan utamanya memberikan penambahan nilai kepada para advokat, kurator dan juga akuntan dalam menjalankan profesinya.
Pihaknya juga mengadakan pendidikan secara berkala yang menurutnya merupakan bentuk tanggung jawab organisasi. Salah satunya dengan melakukan kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi untuk mengadakan seminar – seminar hukum yang berkaitan dengan kepailitan dan hukum bisnis dan juga hukum pidana.