Dmagz.id – Guna menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, PT Jasamarga Surabaya Mojokerto (JSM) bekerjasama dengan Dinas Perhubungan, Kepolisian, Kejaksanaan dan PT Jasamarga Tollroad Operator menggelar operasi penertiban kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL) kemarin (16/10/2019).
Operasi penertiban yang dilakukan di KM 742 arah Jakarta dimulai sejak pukul 09.00 – 12.00 WIB. Dalam operasi ini petugas berhasil menjaring total 67 kendaraan bermotor.
Direktur Keuangan PT JSM Harsono, mewakili Direktur Utama PT JSM lewat press release yang diterima oleh Dmagz.id menjelaskan dari 70% yang terjaring tersebut atau sebanyak 46 kendaraan terbukti melanggar ODOL.
“Selama tiga jam operasi ODOL yang dilakukan hari ini, paling banyak merupakan jenis pelanggaran Over Load sejumlah 35 kendaraan serta 11 kendaraan Over Dimension,” jelasnya.
Sedangkan tujuan dari operasi ini, Harsono menjelaskan selain untuk perawatan jalan raya dari kerusakan yang diakibatkan kelebihan muatan kendaraan, juga sebagai upaya menekan angka kecelakaan di jalan raya karena kelalaian.
“Tujuan operasi ODOL ini adalah menertibkan kendaraan yang berpotensi merusak jalan dan juga menekan kecelakaan akibat ODOL, inilah peran strategis PT JSM sebagai bagian dari Jasa Marga Grup turut mendukung pihak – pihak terkait dalam melaksanakan penertiban dimaksud,” jelas Harsono lagi.