Dmagz.id (Surabaya) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya melakukan dan menjalani pemeriksaan kesehatan berupa Rapid Test Covid-19. Sebanyak 5.161 orang Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya 2020 yang rencananya akan digelar Desember tahun ini. Para petugas PPDP menjalani pemeriksaan selama tiga hari, yang dimulai sejak Sabtu kemarin 11 Juli 2020, dan direncakan selesai hari ini Senin 13 Juli 2020.

Pelaksanaan pemeriksaan Rapid Test untuk PPDP Pilwali Kota Surabaya 2020, dalam rangka untuk melaksanakan tahapan yang sesuai dengan protokol kesehatan secara ketat, dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Sekaligus menjamin dan memberi kepastian, bahwa petugas PPDP yang turun langsung  melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih sudah sesuai dengan standart protokol kesehatan Covid-19.

Sedangkan untuk lokasi pemeriksaan, KPU Kota Surabaya yang bekerjasama dengan Laboratorium Prodia Surabaya, menentukan lima titik lokasi diantaranya Graha Prodia Jl. Diponegoro No. 149-151 Surabaya, Prodia Mega Galaxy Jl. Ruko Mega Galaxy, 14C, Jl. Sukarno Hatta No. 6 Surabaya, Prodia Simpang Darmo Jl. Mayjen Yono Suwoyo Bukit Darmo Boulevard No. 6G Surabaya, Prodia Wiyung, Ruko Taman Pondok Indah, Jl. Raya Menganti Wiyung Surabaya, serta Prodia Jemursari Jl. Raya Jemursari No. 39 Surabaya.

Tidak hanya menjalankan rapid test Covid-19.  Ribuan PPDP yang ada di tingkatan RT/RW, dalam bertugas menjalankan Coklit juga dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) di antaranya masker, handsitezer, sarung tangan dan tentunya penerapan jaga jarak (psychal distanting). Ke depan, dalam setiap tahapan Pilwali Kota Surabaya 2020 juga akan terus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

==
LK-SURABAYA.