Dmagz.id (Jakarta) – Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali menginstruksikan Kantor Staf Presiden (KSP) untuk melakukan kajian untuk mengubah pelaksanaan cuti bersama Idul Fitri 2020.

Sebelumnya pemerintah telah mengubah dan menetapkan cuti bersama digeser dari 26 – 29 Mei 2020 menjadi 28 – 31 Desember 2020.

Namun, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan bahwa opsi baru adalah memindahkan cuti bersama ke perayaan Idul Adha 2020 atau Lebaran Haji. Adapun, Lebaran haji pada tahun ini akan jatuh pada tanggal 30 – 31 Juli 2020.

“Presiden memberikan arahan ke KSP untuk melakukan kajian. Ada 2 opsi mengganti hari Lebaran menjadi akhir Juli, Idul Adha dan akhir Desember,” katanya usai rapat terbatas dengan Presiden tentang perkembangan penanganan Covid-19 melalui konferensi jarak jauh, Senin 4 Mei 2020.