Dmagz.id (Surabaya) – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur, Benny Sampirwanto, menjelaskan per 2 Juni 2020 Kota Surabaya memasuki zona merah tua, bukan Hitam. Penjelasan ini disampaikannya menanggapi ramainya netizen yang menyangka bahwa Kota Surabaya sudah masuk zona hitam.

Hal tersebut bisa dilihat di media sosial seperti twitter @JatimPemprov, @KominfoJatim, instagram @PemprovJatim @KominfoJatim, serta facebook Pemprov Jatim dan Kominfo Jatim.

Netizen sebagian besar melihat warna peta sebaran Kota Surabaya nampak menjadi hitam. Antara lain, akun @egpyes mengunggah pendapat di akun sosial twitter, “Surabaya ngeri hitam banget”,K tulisnya. Juga akun @ratripraba20 dengan twitnya “Surabaya hitam banget itu?,” ungkapnya. Serta akun @JoeHans05077820 membalas twit dengan mengatakan, “Jika kemaren sby merah kata emak e karena pedeipeh, kalo udah item begitu karena cumi?,” tulisnya.

Bagi Kadiskominfo Jatim, penjelasan tentang perbedaan warna tersebut perlu dilakukannya karena dapat menimbulkan persepsi berbeda di masyarakat. Apalagi, ada juga media mainstream yang isi publikasinya menyebutkan merah tua, tetapi judulnya menggunakan warna hitam.
Ditambahkan, degradasi tampilan warna covid19 kab/kota di Jatim di website infocovid19.jatimprov.go.id akan berubah setiap saat sesuai jumlah penambahan confirmed. Semakin banyak confirmed, warna tampilan sebuah daerah semakin merah tua.

“Per 2 Juni 2020 pukul 19.00 WIB, Kota Surabaya menunjukkan jumlah positif Covid19 sebanyak 2.748 orang di Surabaya atau 54% dari total jumlah kasus di Jawa Timur. Hal ini membuat perubahan warna peta sebaran Covid19 Surabaya berubah dari merah menjadi merah tua, bukan hitam,” ujar Benny Sampirwanto, di ruang kerjanya, Diskominfo. Prov. Jatim, Jl A yani 242-244 Surabaya, Rabu (3/6/2020).

Benny juga melanjutkan bahwa secara teknis, degradasi antar warna di website infocovid19.jatimprov.go.id, memiliki kelipatan pangkat 2 kwadrat. Misalnya, angka 2, 4, 8, dan seterusnya. Penambahan angka confirmed, menurutnya menjadikan sistem secara otomatis mengubah warna sebuah daerah menjadi semakin menua dan menyesuaikan tabel gradasi warna.
Di website ini, jika tidak ada kasus konfirmasi namun ada ODP maka warnanya biru kehijauan. Apabila ada PDP maka warnanya orange dan jika terdapat kasus konfirmasi COVID-19 maka warnanya merah. Semakin banyak kasus konfirmasi, warna di peta sebaran akan semakin pekat hingga berwarna merah tua.
Di sisi lain, Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya M. Fikser mengatakan, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya lebih fokus terhadap percepatan penanganan Covid-19 dengan pemutusan mata rantai di level bawah.

Menurut dia, dari pada harus mengurusi pelabelan warna, alangkah baiknya jika pemerintah itu lebih fokus bekerja pada penanganan Covid-19. Salah satunya dengan melakukan percepatan-percepatan melalui rapid test massal dan diikuti swab.

“Fungsinya semua itu untuk bagaimana kita bekerja dalam penanganan Covid-19. Jadi, pemkot tidak pernah mengurusi yang namanya (pelabelan) warna-warna itu,” kata Fikser, Kamis (04/06/2020).

Akan tetapi, Fikser menyebut, jika berbicara terkait pelabelan warna pada peta persebaran Covid-19, pihaknya merujuk pada pedoman yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Sesuai dengan tahapan protokol masyarakat produktif dan aman Covid-19 yang dikeluarkan BNPB Pusat, hanya ada empat warna. Yakni, hijau, kuning, oranye, dan merah.