Dmagz.id (Jakarta) – Ditengah wabah Corona Virus saat ini, Kejaksaan Agung RI akhirnya juga meluncurkan situs resmi tentang Covid-19. Situs ini memuat berbagai informasi terkait Covid-19, dan bisa di akses oleh seluruh masyarakat umum. Situs bisa di akses di: http//infocovid19.kejaksaan.go.id/ yang diluncurkan oleh Kejaksaan Agung RI, dan sudah terintegrasi dengan milik Kementerian Kesehatan RI.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono, melalui keterangan tertulis pada Jumat, 10 April 2020 mengatakan tujuan dibuatnya situs tersebut adalah untuk memberikan data maupun informasi yang valid dan akuntabel terkait pandemi Covid-19.

“Termasuk berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Pimpinan Kejaksaan RI,” ungkap Hari.

Selain itu juga, website ini juga bertujuan sebagai upaya Kejagung RI untuk memetakan kondisi kesehatan seluruh pegawai kejaksaan beserta keluarganya.

Hari menambahkan, seluruh pegawai di lingkungan kejagung harus mengisi pendataan dan pelaporan kesehatan melalui website resmi itu.

“Kebijakan pendataan dan pelaporan kesehatan pegawai ini salah satu upaya kejagung ikut serta melakukan pencegahan penyebaran Covid-19″, pungkasnya.

==
LK-SURABAYA.