Dmagz.id – Pelantikan dan pengambilan sumpah 97 Advokat dari DPC Peradi Malang Raya dan DPC Peradi Kota Besar Surabaya di gelar di Hotel Santika Malang, pada Jumat kemarin (13/12/2019).
Ketua Pengadilan Tinggi Negeri Surabaya, Dr. Herry Swantoro, SH., MH., dalam sambutannya menyampaikan pesan bahwa para advokat, khususnya advokat muda, bahwa profesi sebagai Advokat adalah profesi terhormat. Untuk itu, atas sumpah yang sudah di ucapkan dirinya berpesan untuk selalu bertanggung jawab dan penuh integritas.
“Sumpahnya harus jujur, bertanggung jawab, berintegritas membela kepentingan hukum kliennya. Advokat yang tidak merugikan masyarakat pencari keadilan. Advokat harus menegakkan hukum dan keadilan,” jelasnya.
Baca juga : https://dmagz.id/umum/sosialisasi-e-litigasi-di-surabaya-momentum-bersatunya-advokat-di-jawa-timur
Sedangkan Ketua DPN Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) Dr. Juniver Girsang SH., MH., Juga menyampaikan harapannya kepada seluruh Advokat di Indonesia, kedepannya akan lebih terbuka dengan inovasi dan perkembangan teknologi yang diterapkan oleh sistem peradilan di Indonesia. Salah satunya, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) terhadap digitalisasi proses dalam sistem peradilan.
“Advokat juga sudah harus bisa menerapkan sistem e-Court dan e-Litigasi pada Tahun 2020 nanti. Semua Advokat, wajib bisa menggunakan E-Litigasi yang diwajibkan Mahkamah Agung dan berlaku di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama seluruh Indonesia,” ujar Juniver.
Baca juga : https://dmagz.id/umum/advokat-seluruh-jatim-hadiri-sosialisasi-e-litigasi-di-surabaya
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jendral DPN PERADI SAI, Dr. Syaiful Ma’arif, SH., CN., MH., juga mengatakan bahwa hal ini merupakan langkah yang sangat positif dan progresif. Salah satu alumnus Fakultas Hukum Unair Surabaya ini, juga berharap kedepannya sinergitas antar lembaga hukum dan penegak hukum di Indonesia, serta seluruh advokat khususnya Jawa Timur, bisa bersatu untuk peningkatan kualitas organisasi maupun profesi.
“Saya mengapresiasi Ketua Pengadilan PT dalam Menyetujui dan pengambilan sumpah advokat yang diinisiasi oleh Ketua DPC Peradi Malang Raya dan Ketua DPC Peradi Surabaya Raya”, jelasnya
Bahkan menurut pemilik sebuah lembaga hukum Syaiful Ma’arif & Partners ini, bahwa langkah-langkah ini nantinya akan dibawa dalam agenda Munas Peradi 2020 mendatang. Hal ini, menurutnya sebagai contoh rekonsiliasi yang berorientasi pada peningkatan kualitas organisasi maupun profesi. Salah satunya lagi adalah proses sosialisasi E-Litigasi yang dihadiri oleh sekitar 1500 advokat seluruh Jawa Timur, beberapa waktu lalu di Surabaya.
“Rekonsiliasi adalah tujuan utama Peradi SAI, bahwa bersatunya kembali advokat untuk meningkatkan kualitas organisasi, dan kualitas profesi advokat di Indonesia”, tambahnya.
LK-SURABAYA.