Mahfud MD

Dmagz.id – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, aksi 22 Mei yang diwarnai kericuhan merupakan tanggung jawab masing-masing pribadi. Bukan tanggung jawab calon presiden (capres) Prabowo Subianto bersama timnya.

“Kesimpulan dari saya, demo-demo yang diwarnai kekerasan bukan lagi tanggug jawab Prabowo bersama timnya, tapi tanggung jawab pribadi pelakunya,” ujar Mahfud MD dalam wawancara iNews TV, Rabu (22/5/2019). dilansir okezone.com

Maka, sambung Mahfud, kalau kemudian ada orang dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, atau partai politik terlibat di demonsntrasi tersebut. Maka, bukan lagi mempresentasikan organisasinya, melainkan secara pribadi.

“Orang itu harus dianggap bukan lagi sebagai representasi organisasi politik atau kontestan politik, tapi pribadi-pribadi yang melakukan tindakan. Karena ada dua hal orang yang melakukan aksi itu, pertama untuk menyampaikan aspirasi politik, (kedua) tapi kalau dengan kekerasan itu melakukan gangguan,” tuturnya.

Mahfud MD juga mendukung aparat Kepolisian untuk mengambil tindakan tegas terhadap upaya menganggu keamanan nasional. Menurut Mahfud, tindakan tegas harus dipilih demi menyelamatkan rakyat, bangsa, dan negara.

Mahfud melihat Kepolisian menghadapi dilema, apakah bertindak tegas atau diam untuk menunjukkan aparat tidak bertindak sewenang-wenang.