Dmagz.id – Malam Inagurasi dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke – 17 Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (Ikapi) sekaligus melantik 93 anggota baru angkatan ke VIII berlangsung meriah dan khidmat dengan potong tumpeng di Hotel Santika Primier, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2019).

Kegiatan ini dihadiri oleh Pendiri sekaligus Pembina IKAPI, Swandi Halim, SH, M.Sc, Dewan Sertifikasi IKAPI DR. Syaiful Ma’arif, SH. CN.MH, seluruh Pengurus IKAPI, Tamu undangan dan 93 anggota baru IKAPI angkatan VIII.

Sekretaris Jenderal Ikapi, Irfan Aghasar  dalam sambutannya melaporkan “Pendikan Kurator Angkatan VIII ini dilaksanakan sejak 2 Desember – 15 desember  2018 dengan mekanisme yang paling ketat dan sulit, sesuai dengan arahan Komite Bersama Kementerian Hukum dan HAM sampai pada penngujinya pun diperketat seleksinya, semuanya diatur oleh Dewan Sertifikasi IKAPI”

Baca Juga :
Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia, Gelar Uji Lisan Pendidikan Kurator
Ketatnya Uji Lisan Kurator, IKAPI: Biar Jadi Kurator Handal dan Profesional

 

“Selain itu Angkatan VIII adalah angkatan pencetak sejarah sepanjang terselenggaranya pendidikan IKAPI, Penerimaan anggota baru Angkatan VIII tercatat 92 orang peserta, dimana 4 diantaranya dari unsur PNS, Kejaksaan dan Kepolisian di tambah 4 orang dari angkatan VII dengan total 96 orang yang ikut ujian dan sebanyak 93 perserta berhasil lulus dengan predikat kelulusan mencapai 90 %”, Tegas Irfan.

Di 17 tahun usia IKAPI, Pihaknya akan membangun organisasi IKAPI ini dengan kredibilitas dan integritas sehingga Ikapi akan terus berjaya dan dikenal masyarakat. Karena banyak kasus kepailitan di Indonesia selama ini sebagian besar ditangani oleh Kurator IKAPI

“Sejarah perjalanan IKAPI dimulai sejak 1 Maret 2012 dan sampai saat ini sudah berumur  17 tahun kedepan kita akan bangun organisasi IKAPI ini dengan resources yang mumpuni, kredibel dan berintegritas”.

Irfan juga menyinggung regulasi tentang perlindungan kurator masih kurang, sebab sejauh ini dengan regulasi yang ada kurator kerap mendapatkan diskriminasi. Makanya, ia berharap agar ada regulasi yang memberikan perlindungan profesi kurator.

“UU Kepailitan kurang memberikan perlindungan, di UU banyak kurator dikriminalisasi padahal sudah sesuai dengan UU. Sehingga debitur melaporkannya secara pidana, jadi aspek perlindungan hukum masih kurang, sehingga oragainsi Ikapi masih berjuang sampai sekarang,” katanya.

Selain itu Waketum Bidang Advokasi dan Perwakilan Ikapi Daerah, Tisye Erlina Yunus, mewakili ketua umum IKAPI yang berhalangan hadir, mengingatkan para anggota baru agar tidak memilih dan memilah kasus berdasarkan ukuran besar dan kecil. Sebab banyak orang meremehkan kasus kecil, sedikit pula pemasukannya. Tetapi menurut dia, mulai dari kasus kecil, ia baru melangkah kemudian mengambil kasus besar.