Dmagz.id – Tindakan tegas akan terus dilakukan Polda Jawa Timur dan jajarannya, yang nantinya juga di bantu dari pihak TNI dan Pemprov Jawa Timur, dalam penindakan berbagai kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona, dan mencegah penyebaran wabah yang sudah menyebar ke seluruh penjuru dunia ini.
Setidaknya sampai saat ini, pihak Polda Jatim telah membubarkan 240 kegiatan masyarakat, dan masih akan terus dilakukan hingga penyebaran virus benar-benar bisa ditekan hingga tuntas. Upaya pencegahan ini sengaja dilakukan, karena melihat kesadaran masyarakat akan ancaman wabah ini masih kurang.
Sedangkan data penyebaran di Jawa Timur sampai sejauh ini, menunjukkan grafik kenaikan, walaupun memang beberapa pasien yang sebelumnya positif terbukti sembuh. Namun penyebaran wabah ini juga wajib di waspadai. Oleh karena hal tersebut, tindakan tegas dengan membubarkan adalah opsi yang dipilih oleh Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Trunoyudho Wisnu Andika, mengatakan bahwa dari jumlah 240 titik tempat selama patroli selama ini, setidaknya sudah 19.606 orang yang dibubarkan karena bergerombol. Dan ada 3.400 orang diamankan, serta sudah dimintai keterangan.
”Itu jumlah totalnya”, ungkap Kombes Pol Trunoyudho kepada wartawan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat malam (03/04/2020).
Beberapa hal yang dilakukan selama ini misalnya adalah pemeriksaan intensif, kepada beberapa pihak pengelola kegiatan, seperti penyelengara hajatan maupun pengelola tempat hiburan yang keras kepala.
Namun Kabid Humas Polda Jatim ini juga menambahkan, bahwa sebelum tindakan itu dilakukan, petugas terlebih dahulu melakukan tindakan persuasif dengan mendatangi tempat-tempat tersebut, dan memberikan sosialisasi sampai peringatan.
“Polisi, TNI dan Satpol PP tetap kita hadirkan dalam rangka memberikan sosialisasi kepada masyarakat, dan kita tidak membubarkan secara represif namun dengan cara yang persuasif sembari memberikan edukasi tentang penyebaran covid-19 pada mereka”, tambahnya.
Kombes Pol Trunojudo Wisnu Andhika juga menyampaikan kepada awak media bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi sampai tingkat bawah seperti perkampungan atau kelurahan atau desa.
Namun lebih lanjut mantan Kabid Humas Polda Jabar ini juga menghimbau kepada masyarakat, bila ada yang masih membangkang untuk tidak main hakim sendiri, namun melaporkan pada aparat desa atau kepolisian terdekat.
“Kalau ada yang membandel, sesuai arahan Kapolda agar masyarakat bisa melaporkan pada desa atau kepolisian, dan jangan mengambil tindakan yang berpotensi menimbulkan gejolak sosial”, ujar Perwira tiga melati tersebut.
LK-SURABAYA.