Dmagz.idWarga Desa Pakandangan, Kecamatan Bluto, Sumenep Madura, meminta pihak pemilik tambak untuk menutup tambak yang dibangun sepanjang pantai pesisir Pakandangan. Jika tidak mereka berencana akan membawa masalah ini keranah hukum dan akan melaporkan Masalah ini ke Polda Jawa Timur. Masalah ini, terkait pembangunan tambak di desa mereka yang dianggap sudah melanggar tata lingkungan, yang berimbas kepada penduduk Pakandangan sendiri, khusunya penduduk sekitar yang berada di pesisir pantai Pakandangan.

Hal ini dijelaskan oleh salah seorang warga Didik, bahwa menurutnya pembangunan tambak disepanjang desa Pakandangan Barat hingga tengah tidak memiliki izin, serta berpotensi merusak lingkungan.

Semalam, beberapa warga juga sudah membuat surat pernyataan tertulis bermaterai 6000 terkait penolakan mereka akan keberadaan tambak udang di desa mereka.

“Kita akan membawa persoalan ini ke Polda jatim, kita meminta tindakan tegas dari pemerintah daerah ataupun provinsi dan tentunya ini tidak ada alasan untuk tidak ditutup,” ujarnya, Sabtu (12/01/2018).

Menurut Didik, keberadaan tambak ini di tuding sudah melanggar pasal 75A UU-RI nomor 1 tahun 2014 yaitu tentang pengrusakan dan pelanggaran batas sepadan pantai, serta juga Perda no 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dan perda RTRW no 12 tahun 2013 BAB IV rencana pola ruang wilayah kabupaten sumenep pasal 28 huruf b.

Lebih lanjut, Didik menjelaskan bahwa pihak pemilik tambak juga sudah pernah mengajukan izin kepada pemerintah, tapi ditolak. Hal tersebut menurutnya, karena pertimbangan lingkungan karena memang sudah diatur dalam Perda.

“Secara aturan perizinan itu dikeluarkan pertama oleh Bappeda, dinas perizinan, lingkungan hidup lebih-lebih ke provinsi apalagi ke menteri dan ini jelas tidak akan disetujui. Mengajukan pernah, namun nyata ditolak,” lanjutnya.

Beberapa warga juga berharap pemerintah daerah khususnya ikut berperan aktif agar masalah ini juga kedepannya tidak akan merugikan pihak masyarakat khususnya yang masyarakat pesisir pantai Pakandangan. Karena menurut mereka keberadaan tambak di daerah mereka ilegal.

“Harapannya segera pemerintah mengambil sikap tegas demi keamanan dan ketentraman masyarakat ataupun warga sekitar tambak,” ucapnya.

LK-Surabaya.