Surabaya, Dmagz.id – Universitas Narotama menggelar rapat terbuka bertema Masa Depan Hukum di Indonesia dengan narasumber Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, Selasa (5/3/2019) di Plaza Gedung E Dalam rangka Dies Natalis ke-38.
Dalam Orasi ilmiahnya Mahfud MD memaparkan tentang hukum di Indonesia yang terus mengalami dinamika, terus berubah dan terus bergerak.
“Pada tahun 1940-an, para pendiri negara ini melalui perdebatan menentukan apakah Indonesia ini akan dibuat negara demokrasi atau kerajaan. Perdebatannya cukup panjang sampai Soekarno mengharuskan negara ini harus berupa negara republik,” jelas Mahfud.
Ketua Mahkamah Konstitusi RI periode 2008-2013 itu mengatakan terbentuknya Indonesia sebagai negara republik atau negara demokrasi adalah hasil voting. Sehingga tidaklah menyesatkan jika saat ini pengambilan suara dengan voting digunakan untuk menentukan nasib bangsa.
Baca Juga :
Dialog Kebangsaan, Mahfud MD: Ada Gejala System Yang Mengganggu Ikatan Kebangsaan Kita
Polemik Hukum Grace Natalie Tentang Perda Syari’ah, Mahfud MD : Perda Hukum Perdata Buang-Buang Waktu
Amien Rais : KPK Tebang Pilih, Mahfud MD : Jangan Takut KPK
“Namun saat ini hukum telah berubah seiring perbedaan politik. Politik Indonesia saat ini bukan lagi demokrasi melainkan oligarki, di mana partai politik dikuasai pemimpin dan bukan dipilih oleh rakyat,” ungkapnya.
Mahfud juga mengatakan turut bangga atas banyaknya Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang semakin maju, salah satunya Universitas Narotama. “Sekarang lulusan PTS tidak bisa lagi dianggap remeh. Akses lulusan untuk maju juga sama dengan lulusan PTN,” kata pria kelahiran madura ini.
Prof. Dr. Ir. Soeprapto, DEA juga mengatakan hal sama karena PTS termasuk Universitas Narotama semakin berkembang. Cara belajarnya sudah mengikuti revolusi industri 4.0 sehingga sangat relevan dengan kehidupan masa kini.