Dmagz Indonesia – Deklarasi bersama menyongsong Pemilihan Umum Tahun 2024 yang jujur dan adil (Jurdil) dilakukan oleh 17 organisasi advokat , yang tergabung dalam Organisasi Advokat Indonesia (OAI) di Jakarta Senin kemarin, 27 Nopember 2024. Hal ini untuk menjawab keresahan dan kegelisahan menjelang pilpres 2024, dengan adanya indikasi advokat yang membawa-bawa nama organisasi untuk mendukung calon Presiden dan Wakil Presiden dalam kontestasi pemilihan umum 2024.

Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Juniver Girsang menyampaikan bahwa memang sudah ada beberapa advokat yang menyatakan mendukung bukan atas nama pribadi mereka, namun sudah membawa nama organisasi.

“Ada yang membawa bawa organisasi dan advokat sudah saya panggil, menegur dan mengingatkan. Kita tidak melarang advokat untuk menjadi politisi. Tapi jangan membawa nama organisasi”, ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut Juniver Girsag, juga berpesan kepada para advokat agar tidak membawa nama organisasi untuk mendukung salah satu pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Kecuali atas nama pribadi, sebagai hak konstitusi memilih calonnya.

“Advokat secara organisasi tidak boleh mendukung capres dan cawapres tertentu. Kalau pribadi boleh. Tapi saat ini, jelang masa kampanye, ada beberapa advokat yang menyatakan mendukung bukan atas nama pribadi. Kami sudah panggil dan tegur yang bersangkutan”, tegasnya.

Sementara itu, Luhut MP Pangaribuan, menambahkan, pihaknya berkumpul karena sebuah peduli akan kinerja hukum di masa kampanye. ia juga menegaskan bahwa, Advokat harus netral dari politik.