Dmagz.id (Surabaya) – Paguyuban Arek Suroboyo, menyampaikan surat kepada Gubernur Jawa timur Khofifa Indar Parawansa untuk segera memanggil pihak-pihak yang menurut meraka telah terindikasi melakukan kegiatan korupsi. Lewat surat yg ditujukan Kepada Gubernur dengan Nomor Surat : 0211/02-2B/0021, yakni perihal “Permohonan Informasi Lelang Alat Uji Tarik Baja UTM TA 2019” pada DPRKP dan Dinas Cipta Karya Propinsi Jawa Timur.
Surat dari Paguyuban Arek Suroboyo tersebut disampaikan oleh Kusnan dan beberapa anggota lainnya, sebagai perwakilan dari Paguyuban Arek Suroboyo. Surat ini juga berupa surat tembusan ke Dinas terkait yaitu Dinas Cipta Karya Propinsi Jawa Timur, juga tembusan kepada Ketua DPRD Jawa Timur, serta Menteri Dalam Negeri, dan Men-PAN-RB.
Kusnan menyampaikan bahwa Paguyuban Arek Suroboyo berharap, bahwa permasalah ini harus di tangani secara serius. Sebab selain menyangkut kinerja aparatur pemerintah, juga menyangkut nyawa warga yg menggunakan Fasilitas tersebut.
“Bisa dibayangkan hasil uji besi yg dilakukan, alat baru tapi sudah rusak. Lantas digunakan untuk membangun gedung sekolah atau rusun. biak terjadi hal-hal yg tidak di inginkan. Bangunan roboh karena salah spek besi, siapa yg bertanggung jawab?”, jelasnya Selasa (09/02/2021).