Dmagz.id (Surabaya) – Pasar Simo di Jalan Simo Kalangan dan Pasar Simo Gunung di Jalan Banyu Urip, Kota Surabaya ditutup selama 14 hari, mulai hari ini, 7 – 20 Mei 2020,  menyusul adanya dua pedagang yang terkonfirmasi positif virus corona atau COVID-19.

“Hari ini terakhir pedagang berjualan. Siang ini, pukul 12.00 WIB, dua pasar itu ditutup,” kata  Direktur Teknik dan Usaha Perusahaan Daerah Pasar Surya Muhibuddin.

Penutupan dua pasar tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja (Sapol PP), Bagian Perekonomian, PD Pasar, Camat Sawahan dan Camat Sukomanunggal di kantor Satpol PP Surabaya, Rabu (06/05/2020).

Sementara itu demi menjaga dan melindungi pedagang dan pembeli, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan rapid test kepada pedagang Pasar Simo dan Pasar Simo Gunung Surabaya. Kedua pasar tersebut dilakukan rapid test lantaran beberapa waktu lalu ditemukan salah satu pedagang yang beraktivitas ditemukan konfirmasi Covid-19 dan sudah meninggal dunia.

Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Pemkot Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, hari ini kedua pasar tersebut sudah dilakukan rapid test. Terdiri dari 20 pedagang di Pasar Simo, 10 pedagang untuk Pasar Simo Gunung dan 10 pedagang tumpahan pasar.