Dmagz.id (Surabaya) – Setelah berhasil menyandang predikat sebagai hotel pertama di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang mengantongi Sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environment) dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat pada tanggal 14 Agustus 2020 lalu, kali ini Aruna Senggigi melengkapi pencapaiannya dengan menerima Sertifikat CHSE dari Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dalam acara Diskusi Forum Tata Kelola Pariwisata (FTKP) Lombok Barat, yang digelar pada 2 September 2020.
Dengan diterimanya dua sertifikat tersebut, dapat dipastikan bahwa Aruna Senggigi, telah lolos uji kelayakan implementasi protokol kesehatan dalam era tatanan kehidupan baru atau new normal.
Penilaian didasarkan pada hasil supervisi yang dilakukan oleh tim Dinas Pariwisata Provinsi NTB dan Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Barat secara bertahap. Tidak hanya sekali, supervisi dilakukan secara berkala untuk menjamin konsistensi Aruna Senggigi dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19.
“Diperolehnya kedua Sertifikat CHSE ini menunjukkan komitmen Aruna Senggigi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi tamu dan karyawan. Hal ini juga menjadi bukti nyata dukungan Aruna Senggigi kepada Pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. Kami menerapkan layanan wajib protokol kesehatan seperti penyemprotan antiseptic, penyediaan masker dan hand sanitizer, penerapan physical distancing, peningkatan frekuensi pembersihan serta penggunaan teknologi seperti QR code dan alat pembayaran digital. Kami juga bersinergi dengan instansi terkait seperti PMI Lombok Barat dalam penerapan protokol kesehatan pada beberapa acara yang melibatkan banyak orang,” ungkap Weni Kristanti, General Manager Aruna Senggigi Resort & Convention.