Dmagz.id – Dewan Pengurus Nasional (DPN) Perhimpunan Advocat Indonesia (Peradi) melantik Dewan Kehormatan Daerah (DKD) Kalimantan Utara dan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Peradi Kalimantan Utara dengn tema “Proporsionalitas Kemandirian Advokad dalam Penegakan Hukum” di tanjung selor (3/4/19)

Dilantik hari itu, Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Irianto Lambrie sebagi Ketua Dewan Kehormatan Daerah (DKD) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kalimantan Utara, dan Fransisco SH. MH., sebagai Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kalimantan Utara Keduanya dilantik langsung oleh Ketua DPN PERADI DR. Juniver Girsang, SH. MH.

Pelantikan ini dihadiri oleh Gubernur Kaltara, Wakil Gubernur Kaltara, Wakapolda Kaltara, Seluruh Jajaran Puspida Kaltara,Perwakilan PN Bulungan, Perwakilan Kajari Bulungan, Sekjend Peradi Hasunuddin Nasution, SH. MH. Wasekjend DR. Syaiful Ma’arif, SH. CN. MH., Wasekjend ibu Maria, Ketua Komisi Organisasi Peradi Haris Marbun, Ketua DPC Samarinda yang membidani lahirnya DPC Peradi Kaltara”.

Juniver dalam sambutannya mengatakan banyak terimakasih kepada Gubernur Kalimantan Utara yang telah bersedia dilantik sebagai Ketua Dewan Kehormatan Daerah Peradi, kedepan beliau akan mengawasi, memanggil, memeriksadan memberi sanksi pada advokat yang lalai dalam tanggung jawab profesi.

“Satu kehormatan bagi kami, Pak Gubernur telah bersedia dilantik dan diberi kewenangan sebagai Dewan Kehormatan Daerah Peradi, dengan dilantiknya beliau nantinya akan mengawasi, memanggil, memeriksa dan memberi hukuman pada rekan-rekan apabila ada pelanggaran dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab profesi”.

Juniver juga perpesan pada Para Pengurus DPC Peradi Kaltara agar melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam menegakkan keadilan dan kebenaran sesuai dengan sumpah profesi.

“Pesan saya pada pengurus DPC Peradi Kaltara agar melaksanakan tugas dan anggung jawab dalam menegakkan keadilan dan kebenaran sesuai dengan sumpah profesi“ Tegas Girsang

Juniver juga menitipkan agar pengurus DPC Kaltara untuk harmonis dan bekerjasama dengan penegak hukum setempat, tidak saling mengintip kesalahan dan kelemahan karena apabila para penegak hukum ini harmonis dan saling mendukung daerah dan negara ini akan baik dan maju.