Dmagz.id – Pembacaan putusan sengketa hasil pilpres 2019 yang diajukan oleh Prabowo – Sandiaga Uno, di majukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Jadwal yang semula 28 Juni dipercepat menjadi 27 Juni 2019.
“Ya betul, berdasarkan keputusan RPH hari ini, sidang pleno pembacaan putusan akan digelar Kamis, 27 Juni 2019 mulai pukul 12.30 WIB,” kata Kepala Bagian Humas dan Kerjasama Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono saat dikonfirmasi, jakarta Senin (24/6).
“Intinya, karena Majelis Hakim Konstitusi sudah siap dengan putusan dan untuk bersidang dengan agenda pengucapan putusan,” tambah Fajar.
Baca Juga:
Ini 7 Tuntutan Tim Hukum BPN Ke Mahkamah Konstitusi
Berikut Jadwal Mahkamah Konstitusi dalam Menangani Sengketa Pilpres 2019
PN Resmi Gugat Ke Mahkamah Konstitusi Dengan 51 Alat BuktiRangkaian sidang untuk perkara yang dimohonkan oleh pasangan Prabowo Subiyanto – Sandiaga Salahudin Uno ini, dimulai pada Jumat (14/6), sementara sidang kelima atau sidang terakhir digelar pada 21 Juni 2019.
Pada Jumat (14/6) sidang digelar dengan agenda mendengarkan seluruh dalil permohonan pemohon. Kemudian pada Selasa (18/6) sidang kembali digelar dengan agenda mendengarkan jawaban pihak termohon.
Selanjutnya pada Rabu (19/6) hingga Jumat (20/6) agenda sidang adalah mendengarkan keterangan ahli dan saksi fakta yang dihadirkan oleh seluruh pihak yang berperkara kecuali Bawaslu.
Majelis Hakim Konstitusi kemudian menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang digelar pada Senin (24/6) hingga Rabu (26/6), untuk membahas segala hal terkait dengan perkara sengketa hasil Pilpres 2019.