Dmagz.id (Surabaya) – Pemerintah mengizinkan warganya yang dalam usia produktif yakni dibawah 45 tahun untuk kembali bekerja.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo, menyatakan bakal memberi kesempatan pada kelompok muda usia di bawah 45 tahun untuk tetap bekerja di tengah pandemi virus corona.

“Tujuannya agar pemerintah dapat menekan potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) warga yang terdampak corona,” ungkapnya dalam jumpa pers melalui siaran langsung akun Instagram Sekretariat Kabinet, Senin (11/05/2020).

Lebij lanjut Doni mengatakan kelompok usia tersebut diberi ruang untuk bisa aktivitas lebih banyak lagi sehigga potensi terkapar karena PHK bisa dikurangi.

Doni menilai kelompok usia di bawah 45 tahun ini tak rentan terpapar corona. Secara fisik, kebanyakan mereka yang berusia di bawah 45 tahun sehat dan memiliki mobilitas tinggi.