Dmagz.id (Surabaya) – Pemkot Surabaya menyayangkan sikap Pemprov Jatim, yang melayangkan tuduhan ke Pemkot Surabaya telah menelantarkan pasien Covid-19.

M. Fikser, Kadis Infokom Surabaya, sekaligus Koordinator Komunikasi Penanganan Covid-19 Pemkot Surabaya menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Karena yang diantar ke RSUD Sutomo adalah pasien kecelakaan yang berjumlah 5 orang.

“Kita hanya mengantar kan 5 pasien kecelakaan . Tidak ada yang Covid -19 seperti yang dituduhkan oleh Pemprov Jatim. Itu terjadi di tanggal 16 dan 17 Mei,” ujar M.Fikser

Sementara itu dr Anang Juniady Sukma Koordinator Team Gerak Cepat Pemkot Surabaya menyatakan bahwa semua yang dirujuk ke rumah sakit, tidak ada yang ditelantarkan. Semua dilakukan sesuai prosedur penanganan pasien. Dan untuk periode 16 sampai 17 Mei menurut dokter (dr) Anang tidak ada yang berstatus pasien Covid-19 yang dikirim ke RSUD Soetomo.

“Kita mempunyai prosedur yang mengikuti aturan nasional maupun internasional terkait dengan penanganan pasien atau korban kecelakaan yang kita rujuk ke rs. Pastinya kita akan lakukan serah terima pasien dengan petugas rs dan tidak kita tinggal begitu saja,” ujar dr. Anang.