Dmagz.id (Surabaya) – Ada yang beda di peringatan Hari Buruh Internasional yang rutin diperingati setiap tanggal 1 Mei.

Di Jawa Timur khususnya, pada peringatan May Day hari ini dipastikan tanpa aksi turun ke jalan seperti yang biasanya dilakukan setiap tahunnya untuk menghindari penyebaran virus Corona. Apalagi saat ini Surabaya Raya tengah falam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Wakil Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim Nuruddin Hidayat mengatakan pihaknya tak ada agenda pengumpulan di depan kantor gubernur kawasan Tugu Pahlawan Surabaya, seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Tidak ada aksi pada hari buruh tahun ini,” ujar Nuruddin di Surabaya, Jumat (01/05/2020).

Selain karena COVID-19, alasan lain tidak digelarnya aksi ini karena telah ditundanya pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja yang termasuk dalam Omnibuslaw. Beberapa waktu lalu, Nuruddin menyebut pihaknya telah menghadap Presiden Joko Widodo untuk menghentikan pembahasan Omnibuslaw.

Meski tak menggelar aksi secara langsung, organisasi serikat buruh tetap menyuarakan tuntutan secara virtual. Misalnya lewat media sosial.

Nuruddin menjelaskan ada tiga isu yang dibawa pada May Day tahun ini. Ketiga isu tersebut yakni menolak PHK, menolak Omnibuslaw dan meminta liburkan buruh dengan upah serta THR 100 persen.