Dmagz.id (Surabaya) – Petugas gabungan dari Polri, TNI, Tagana dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyemprotkan disinfektan ke sejumlah kawasan zona merah COVID-19 di Surabaya, khususnya kawasan Utara Surabaya pada Kamis (16/04/2020) dengan menggunakan sepeda motor.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan usai memimpin apel di Mapolda setempat mengatakan, petugas gabungan melakukan penyemprotan menggunakan sepeda motor untuk menjangkau gang-gang sempit yang berada di zona merah COVID-19.

“Berdasarkan analisa yang kami lakukan beberapa hari ada kawasan khusus zona merah yang menjadi perhatian dari gugus tugas,” kata Luki seperti dilansir Antara.

Sebanyak 152 personil Polda Jatim yang menggunakan 59 sepeda motor.

“Nantinya, juga ada tim dari Bhabinkamtibmas yang juga ikut dalam memberikan imbauan pencegahan COVID-19 ke masyarakat,” ujarnya lagi.