Dmagz.id – Hingga saat ini, wabah Corona Virus terus menjadi musuh utama di seluruh negara, tak terkecuali di Indonesia. Beberapa langkah strategis juga sudah dilakukan oleh pemerintah mulai pusat hingga daerah. Misalnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, yang akhirnya memutuskan untuk menggratiskan biaya sewa hunian di 4 Rusunawa milik Pemprov Jatim. Pembebasan biaya sewa ini akan berlangsung selama tiga bulan, yakni sejak bulan April sampai Juni 2020. Bahkan, Pemprov Jatim juga mendorong kabupaten/kota yang memiliki rusunawa supaya menggratiskan biaya sewa.

Gubernur perempuan pertama di Jawa Timur ini menyampaikan bahwa pemerintah dengan langkah tersebut, berharap bisa meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Corona. Sebab, dalam kondisi saat ini, menurutnya banyak masyarakat ekonominya menurun akibat wabah yang terjadi saat ini.

“Pemprov sedang menyiapkan beberapa stimulus, dan salah satunya yang kita ingin adalah bahwa ada empat Rusunawa yang April, Mei, Juni selama tiga bulan ini, dibebaskan dari pembayaran hunian,” Ungkap Gubernur Jatim Kamis, (02/04/2020).

Selain itu juga menurut Ketua PP Muslimat ini Pemerintah Kota dan Kabupaten di Jawa Timur banyak yang memiliki Rusunawa. Oleh sebab itu, Pihaknya mengimbau kepada mereka untuk bersama-sama meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19.

“Maka kami imbau untuk bersama-sama meringankan beban dari mereka yang terdampak covid 19 terutama yang ada di hunian Rusunawa masing-masing kabupaten dan kota,” papar Khofifah.

Dengan adanya pembebasan biaya sewa Rusunawa yang diberikan Pemprov Jatim ini, hal ini menjadi harapan agar bisa meringankan beban ekonomi bagi masyarakat. Sedang dana sewanya bisa dialihkan untuk mencukupi kebutuhan gizi keluarga di tengah wabah covid-19.

Secara matematis berdasarkan hitungan Dinas Pau Cipta Karya, menurut Gubernur Jatim bahwa subsidi yang diberikan pemprov Jatim untuk penghuni rusun sekitar 600 ribu/Unit rusun.

“Berdasarkan hitungan dari Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Jawa Timur, dengan membebaskan biaya sewa di empat rusun tersebut, Pemprov Jatim memberikan subsidi sebesar Rp. 600.090.000,” pungkas Khofifah.

LK-SURABAYA.