Dmagz.id – Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menetapkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan PPP, Muhammad Romahurmuzy, sebagai tersangka Sabtu (16/3).
Romi ditetapkan tersangka dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia setelah tertangkap OTT di surabaya jumat kemarin.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dalam jumpa pers mengatakan Romi diduga terlibat dalam korupsi Sistem Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi di Kantor Kementerian Agama di Jawa Timur.
Baca Juga :
Ketum PPP terjaring OTT KPK Disurabaya
KPK Duga OTT Romi Terkait Jula Beli Jabatan Kemenag
Buntut OTT Romi, Ruang Kemenag Disegel KPK
Dalam penangkapan tersebut, Romi juga ditangkap dengan lima orang lainnya di antaranya adalah Haris Hasanudin dan Muhammad Muafag.
Selain Romi, KPK juga menetapkan dua orang lainnya yaitu Kepala Kantor Kemenag Gresik MFQ dan Kepala Kanwil Kementerian Agama, Jawa Timur HRS.
“HRS dan MFQ menghubungi RMY untuk proses lelang jabatan tersebut,” kata Laode dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu (16/3/19)
Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti uang sebesar Rp156,75 juta.
Dari hasil pemeriksaan KPK menyimpulkan ada dugaan tindak pidana korupsi dalam seleksi jabatan 2018-2019.