Surabaya, Dmagz.id – Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana yang dilakukan untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi diri, kecerdasan, keterampilan serta pengendalian diri dan akhlak mulia yang diprlukan dirinya dalam berinteraksi dimasyarakat

Komite Masyarakat Anti Korupsi (KoMAK) melayangkan Surat Audiensi kepada Dinas Pendidikan Surabaya menindak lanjuti laporan masyarakat terkait indikasi praktek penyalahgunaan wewenang Jabatan oleh oknum PNS di lingkungan Dinas Pendidikan Surabaya, Senin, (18/3/19)

Koordinator KoMAK Budianto mengatakan “indikasi penyalahgunaan jabatan di lingkungan dinas pendidikan terkait dengan monopoli pengadaan buku teks atau modul bahasa inggris Sekolah Dasar dikota Surabaya melalui Kelompok Kerja Guru (KKG) Bahasa Inggris Kota Surabaya oleh salah satu Penerbit yang didalamnya ada oknum pejabat dinas pendidikan surabaya”

Budi mengaku pihaknya telah melakukan Investigasi dan berhasil menemukan sejumlah bukti yang cukup menyakinkan terkait penyalahgunaan jabatan oleh oknum dinas pendidikan Surabaya.