Dmagz.id (Surabaya) – Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, memberikan respon terhadap beredarnya informasi adanya data yang ditawarkan di forum online yang diberitakan menyerupai data BPJS Kesehatan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Menurutnya, saat ini BPJS Kesehatan telah bergerak melakukan penindaklanjutan masalah tersebut. Bahkan, juga telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini kepada Bareskrim Polri mengingat adanya dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang merugikan BPJS Kesehatan.
Ghufron menjelaskan melalui siaran pers yang kami terima bahwasanya, BPJS Kesehatan juga telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, yakni Kementerian
Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Cybercrime Mabes Polri,
Pusat Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), serta pihak lainnya dalam rangka memastikan kebenaran berita tersebut. Selina itu, hal tersebut sebagai langkah untuk kordinasi hal apa saja yang sekiranya diperlukan.
“Selama ini kami telah melakukan upaya maksimal untuk melindungi data peserta melalui penerapan tata kelola teknologi informasi dan tata kelola data sesuai ketentuan dan standar serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk memastikan keamanan data, kami melakukan kerja sama strategis dengan BSSN dan lembaga/pihak profesional, serta mengembangkan dan mengimplementasikan sistem keamanan data yang sesuai dengan standar ISO 27001 (certified), Control Objectives for Information Technologies (COBIT) serta
mengoperasionalkan Security Operation Center (SOC) yang bekerja 24 jam 7 hari,” jelasnya.
BPJS Kesehatan juga mengkonfirmasi bahwa sistem keamanan teknologi informasi di BPJS Kesehatan sendiri telah berlapis-lapis. Namun Ghufron juga menuturkan bahwa kemungkinkan terjadinya peretasan masih dimungkinkan. Menurutnya, mengingat sangat dinamisnya dunia peretasan. Peristiwa peretasan juga dialami oleh banyak lembaga baik di dalam maupun luar negeri. Namun Gifting juga menegaskan bahwa BPJS Kesehatan, selama ini tidak pernah memberikan data pribadi kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Apabila ada permintaan data pribadi yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan atau
mengkaitkan dengan BPJS Kesehatan maka diharapkan masyarakat dapat mengkonfirmasi ke layanan resmi
BPJS Kesehatan yaitu Care Center 1500400 atau Kantor Cabang BPJS Kesehatan.
“Selain melakukan investigasi dan penelusuran jejak digital, saat ini kami juga sedang melakukan mitigasi terhadap hal- hal yang mengganggu keamanan data dalam proses pelayanan dan administrasi . Kami juga sedang melakukan penguatan sistem keamanan TI terhadap potensi gangguan keamanan data, antara lain
meningkatkan proteksi dan ketahanan sistem,” tambahnya.
Namun disamping itu, sistem pelayanan di BPJS Kesehatan sendiri hingga sejauh ini, masih berjalan normal.
“BPJS Kesehatan terus berupaya maksimal agar data pribadi dan data lainnya tetap terlindungi. Di samping itu, kami juga memastikan pelayanan kepada peserta baik di fasilitas kesehatan maupun untuk proses administrasi lainnya tetap berjalan,” ujar Ghufron.