Dmagz.id – Dahnil Anzar Simanjuntak mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah yang namanya terseret dalam kasus dana kemah Kemenpora menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis kemarin (07/02/2019). Hal ini menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono untuk mendalami kasus dan memeriksa Dahnil berkaitan dengan cek dan tanda tangan di cek tersebut yang ditanda tangani oleh Dahnil.
Sebelumnya, Dahnil juga sudah diperiksa pada tanggal 23 November 2018 lalu. Menanggapi hal tersebut Dahnil menyatakan bahwa hal ini merupakan ujian polisi terhadap dirinya.
“Polisi sedang menguji daya tahan saya,” kata Dahnil di Polda Metro Jaya, Kamis (07/02/2019).
Bahkan, terkait tanda tangan di cek tersebut, Dahnil mengklarifikasi bahwa itu merupakan tanda tangan scan.
“Panitia menyampaikan ke saya langsung. Mereka minta maaf, karena scan tandatangan saya tanpa sepengetahuan saya meskipun saya juga tidak pernah tahu teknis kegiatan yang panitia lakukan terkait kegiatan tersebut,” kata Dahnil Kamis (29/11/2018) dikutip dari detikcom.
Terkait bahwa kasus yang menimpa Dahnil menurut kuasa hukum Dahnil adalah termasuk kriminalisasi, Kombes Argo Yuwono membantahnya. Menurutnya, pihak kepolisian selama ini sudah bekerja secara profesional, dan pastinya sudah sesuai prosedur.
“Tentunya polisi bekerja sangat profesional sesuai undang-undang yang berlaku ya,” jelasnya kepada para jurnalis, Minggu (10/2/2019) kemarin.
Kombes Argo Yuwono juga menjelaskan bahwa sejauh ini masih belum ada tersangka yang ditetapkan. Proses ini merupakan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi yang berhubungan dengan kasus ini.
“Tunggu penyidik agendanya ya, saksi yang akan diperiksa lagi,” jelas lagi.
Kasus yang menimpa Dahnil Anzar Simanjuntak, berawal dari kegiatan kemah bersama antara Kemenpora, PP Muhammadiyah, dan GP Ansor. Semua pihak sudah dimintai keterangannya terkait hal ini, karena ternyata ada aduan yang menduga dan menyatakan bahwa ada potensi kerugian negara (mark up dana) dalam kegiatan ini.
Baca juga : https://dmagz.id/dahnil-diperiksa-polisi-polisi-dahnil-mengembalikan-rp-2-miliar
Sedangkan jumlah dana yang dikeluarkan oleh Kemenpora untuk acara ini adalah sekitar 5 milyar rupiah yang diterima oleh beberapa ormas pemuda, termasuk PP Pemuda Muhammadiyah, dan GP Ansor.
Terkait laporan menurut pihak kepolisian, pertanggungjawaban GP Ansor sampai sejauh ini tidak ada indikasi ditemukan penyimpangan. Sedangkan laporan pertanggungjawaban dari PP Pemuda Muhammadiyah, disinyalir dicurigai ada dana fiktif yang dari separuh dana yang diterima. Ini yang akhirnya terus didalami oleh pihak kepolisian.
LK-Surabaya.