Dmagz.id – Satu warga asal Pamekasan, Madura, Jawa Timur, meninggal dunia saat dirawat di RSUD Slamet Martodidjo Pamekasan. Pasien tersebut dinyatakan positif virus corona (Covid-19). Ironisnya, hal tersebut diketahui setelah sampel darah pasien diuji di laboratorium yang dilakukan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Jakarta. Akhirnya, Jenazahnyapun segera dikebumikan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Menindak lanjuti hal tersebut, maka seluruh dokter dan perawat yang menangani pasien tersebut sebelumnya, harus menjalani masa karantina selama 14 hari. Begitu juga dengan orangtua pasien menjalani isolasi mandiri.
Sampai saat ini mereka tidak ada keluhan. Pasien yang meninggal itu berjenis kelamin perempuan berusia 11 tahun. Pasien baru datang dari Malang kemudian masuk RSUD Slamet Martodidjo Pamekasan.
“Seluruh dokter dan perawat yang menangani pasien sedang menjalani masa karantina selama 14 hari. Sampai saat ini belum ada keluhan,” tutur Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, Minggu (29/03/2020) malam.
Begitu juga dengan orangtua pasien yang menjalani isolasi mandiri selama 14 hari dan belum ada keluhan. Pihaknya juga akan melakukan rapid test terhadap orang yang kontak langsung dengan pasien.