Dmagz.id – Menjelang Pembacaan Putusan Hasil Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019 Mahkamah Konstitusi, (27) Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menghadapi sidang dugaan pelanggaran etika di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, pagi ini.

KPU akan menghadapi lima perkara dugaan pelanggaran etika sebelum menghadiri sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi pukul 12.30 WIB.

“Sidang pemeriksaan lima nomor perkara, yaitu 96-PKE-DKPP/V/2019, 98-PKE-DKPP/V/2019, 99-PKE-DKPP/V/2019, 100-PKE-DKPP/V/2019 dan 127-PKE-DKPP/VI/2019 pada Kamis, 27 Juni 2019, pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang DKPP,” kata Humas DKPP Wildan lewat keterangan tertulis, Kamis (27/6).

Kasus dugaan pelanggaran etik yang disidangkan salah satunya terkait temuan formulir C1 di Menteng, Jakarta Pusat, yang hendak dikirim ke Sekretariat Nasional Prabowo-Sandi pada 4 Mei 2019.