Dmagz.id (Surabaya) – Ketua Pengadilan Negeri Surabaya kini memiliki ketua hakim baru. Pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan hari ini Senin 4 Mei 2020. Sosok yang akan pemimpin lembaga Ketua Pengadilan Negeri Surabaya ini adalah Dr. Joni SH., MH, yang merupakan mantan Wakil Ketua Pengadilan Jakarta Selatan.

Pelantikan Dr. Joni, SH., MH, sebagai Ketua Pengadilan Surabaya dipastikan tanpa dihadiri undangan, sebab Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya, akibat pandemi Corona.

“Pada hari Senin 04 Mei 2020 jam 10.00 WIB, bapak Dr. Joni, SH., MH, dilantik sebagai Ketua Pengadilan Surabaya di Pengadilan Tinggi Jatim oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jatim dengan catatan tanpa undangan karena suasana PSBB Covid-19,” kata Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Martin Ginting, dalam keterangannya melalui sambungan Whatsapp (WA) pada Grup Wartawan Hukum (Wankum), Sabtu (02/05/2020) pukul 20.11 WIB

Martin Ginting menambahkan, usai pelantikan di Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Dr. Joni SH., MH, akan langsung melaksanakan tugas-tugasnya di Pengadilan Surabaya.

Sebelum dilantik menjadi Ketua PN Surabaya, Dr. Joni SH., MH, pada hari Rabu tanggal 29 April 2020 sudah meletakkan jabatannya sebagai Wakil Ketua Pengadilan Jakarta Selatan.

Sewaktu menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Jakarta Selatan, Dr. Joni SH., MH, pernah menjadi Ketua Majelis Hakim pada perkara penyebaran berita bohong alias Hoaxs dengan terdakwa atas nama Ratna Sarumpaet.

Waktu itu oleh Dr. Joni SH., MH, Ratna Sarumpaet dinilai bersalah telah menyebarkan hoaxs yang mengakibatkan keonaran seperti diatur dalam Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana dan diganjar dengan pidana selama dua tahun penjara.

Ginting menambahkan, dalam situasi pandemi corona yang sangat menyita pemikiran dari seluruh aparatur peradilan agar semua pelayanan publik dan penegakan hukum tetap berjalan, maka diminta kepada seluruh masyarakat agar tidak menyalahgunakan keadaan yaitu melakukan tindak kriminal dalam situasi darurat bencana. Karena pelaku kriminal akan diperberat pidananya bila dalam situasi bencana melakukan tindak kejahatan.

Pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya mendapat dukungan dan apresiasi dari berbagai praktisi hukum di Jawa Timur, khusunya Surabaya. Ucapan selamat datang dari para praktisi hukum, salah satunya dari Dr. Syaiful Ma’arif, SH., MH.

Berdarah Madura yang juga merupakan Managing Partner dari SM&P Law Office, menyampaikan dukungannya terhadap  pelantikan Dr. Joni, SH., MH, sebagai Ketua Ketua Pengadilan Negeri Surabaya.

“Saya sampaikan selamat kepada Dr. Joni, SH., MH, atas pengambilan sumpah dan pelantikan sebagai ketua Ketua Pengadilan Negeri Surabaya. Semoga bisa menjalankan amanah dengan sempurna dan selalu dalam hidayah Allah SWT,” tuturnya.

Lebih lanjut Wakil Sekjen Peradi ini juga menyampaikan komitmennya, untuk akan terus memberikan dukungan, untuk tegaknya proses peradilan sesuai visi dan misi hukum kedepannya, khusunya di Surabaya dan Jawa Timur.

“Kami dari seluruh praktisi hukum, tentunya akan terus mendukung program positif, terutama sistem modernisasi sistem peradilan kedepannya”, tutupnya.

==
LK-SURABAYA.