Dmagz.id (Surabaya) – Dalam rangka ikut memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Malang Raya yang mulai hari ini, Minggu (17/05/2020) melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari, Kabupaten Malang, menyiapkan Safe House Kepanjen untuk merawat dan mengisolasi pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan gejala ringan.

Bupati Malang, HM Sanusi saat menerima kunjungan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Desa Kalisongo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Sabtu (16/05/2020) menjelaskan terdapat 57 ruangan, yang masing masing ruangan terdapat 2 unit bed di Save House Kepanjen, sehingga bisa menampung jumlah pasien sebanyak 114 orang, berdasarkan jumlah bed.

“Itu masing masing ada dua kamar, dua bed, dapur, dan juga ruang keluarga. Karena konsepnya disana semacam apartemen,” ujarnya.

Sampai saat ini, lanjut Sanusi, terisi tujuh orang. Namun dua diantaranya hasil swab direncanakan akan keluar hari ini.

Tidak hanya itu, Malang Raya juga mempersiapkan 3 Rumah Sakit Rujukan untuk pasien Covid-19, yakni RSUD Saiful Anwar Malang, RS Soepraoen, dan RS Lavalette. Dengan total 74 bed.