Dmagz.id (Surabaya) – Pemerintah berkali-kali mengingatkan adanya larangan  mudik selama masa pandemi Covid-19. Namun larangan ini masih saja dilanggar oleh sebagian masyarakat yang nekat mudik dengan menggunakan transportasi yang disewa secara khusus.

Seperti yang dilakukan 11 orang pemudik dari Surabaya yang akan mudik ke Rembang Jawa Tengah.

Nasib malang menimpa 11pemudik yang menumpang Isuzu Elf. Mereka terjaring polisi di Pos Check Point Terminal Lamongan. Karena tanpa disertai surat-surat, ke-11 pemudik ini diminta untuk putar balik.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Lamongan Ipda Wiwit Marianto membenarkan kalau polisi mendapati 11 pemudik yang menggunakan Elf dari Surabaya hendak menuju Rembang. Ke 11 pemudik ini, kata Wiwit, terjaring oleh polisi di Pos Check Point Terminal Lamongan.

Ke 11 pemudik dari Surabaya ini kami dapati di Pos Check Point Terminal Lamongan,” kata Wiwit Marianto pada wartawan, Sabtu (16/05/2020).