Dmagz.id – Tuti Tursilawati adalah seorang tenaga kerja Indonesia asal Desa Cikeusik, Majalengka, Jawa Barat. Tuti divonis mati oleh pengadilan di Arab Saudi pada Juni 2011 dengan tuduhan membunuh majikannya.
Eksekusi mati terhadap Tuti dilakukan pada Senin (29/10/2018) di Kota Taif.
Hal ini, memantik reaksi keras dari berbagai kalangan, terutama di Indonesia. Seperti yang di sampaikan Anis Hidayah
Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant CARE, kepada Dmagz.id Anis mengatakan bahwa ada beberapa tuntutan yang diminta sebagai Sikap Migrant CARE terhadap eksekusi Tuti Tursilawati kepada pemerintah.
1. Mengecam Saudi yang kembali lagi mengeksekusi mati tuti tursilawati yang notabene melakukan upaya pembelaan diri dari pelecehan seksual majikannya. Karena eksekusi juga dilakukan tanpa memberikan notifikasi ke pemerintah Indonesia.
2. Mendorong pemerintah Indonesia meninjau ulang rencana pilot project penempatan 30 ribu PRT migran ke arab yg direncanakan mulai bulan depan (Desember 2018).
Di kesempatan lain, reaksi geram sudah dilakukan oleh presiden Jokowi melalui Kementrian Luar Negeri. Salah satunya adalah, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah memanggil Duta Besar Arab Saudi pada Selasa, (30/10/2018) untuk menyatakan dan menyampaikan protes pemerintah secara langsung kepada mereka.
Jokowi juga mengatakan bahwa sebenarnya, hal ini sudah seringkali di sampaikan kepada Raja Salman, ataupun dengan Pangeran Muhammad bin Salman.
Tapi menurut presiden Jokowi, Indonesia tidak bisa mengintervensi karena ini merupakan wilayah hukum dan kewenangan kerajaan Saudi Arabia.