Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) didampingi Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (kanan) menyampaikan pencapaian realisasi dan evaluasi program pengampunan pajak periode pertama di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (14/10). Periode I program pengampunan pajak harta terdeklarasi mencapai Rp3.826,81 triliun dengan total tebusan sebesar Rp93,49 triliun. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/kye/16

Dmagz.id – Penerimaan negara di tahun ini, diptediksi akan melampaui target yang ditetapkan oleh Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Dan hal Ini akan menjadi yang pertama kalinya penerimaan negara melebihi target APBN.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan keterangan kepada awak media.

Sri Mulyani memberikan pernyataan tentang penerimaan negara yang naik sekitar 18,2 persen dari tahun sebelumnya. Dari jumlah Rp 1.894 triliun yang ditargetkan tahun ini, penerimaan negara bisa mencapai Rp 1.936 triliun hingga akhir 2018.

“Untuk pertama kali penerimaan negara akan mencapai melebihi apa yang ada di dalam UU APBN,” katanya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (5/12/2018).

Foto : Sri Mulyani (Menteri Keuangan RI)