Dmagz.id – Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (IKAPI) bekerjasama dengan Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia melaksanakan pendidikan intensif dan ujian bagi calon kurator dan Pengurus di-seluruh Indonesia.
Pendidikan dan proses ujian diikuti oleh Advokat, Accounting, dan kejaksaan sebagai kurator, untuk pelaksanaan tugas dilapangan nantinya. Bertempat di Hotel Redtop & Convention Centre, Sabtu 12/01/2019, Hadir beberapa Pengurus IKAPI diantaranya, Dr. Lenny Nadriana.SH.MH, Ketua Umum IKAPI, Oscar Sagita.SH.MH, serta Dewan Sertifikasi IKAPI, JOS Jandri Onasis Siadari.SH.LLM, dan Dr. Syaiful Ma’arif, SH.MH.CN.
Panitia IKAPI Dan Peserta Berfoto Bersama, Sabtu, 12/01/2019.
TENTANG IKAPI
IKAPI adalah suatu organisasi profesi Kurator dan Pengurus yang dibentuk dan didirikan berdasarkan anggaran dasar IKAPI Akte No. 1 tanggal 1 Maret 2002.
Dibuat dihadapan Notaris Bambang Wiweko, SH. di Jakarta, dan telah terdaftar pada Direktur Jenderal Bina Kesatuan Bangsa, Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia pada tanggal 6 Maret 2002.
Organisasi profesi Kurator dan Pengurus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 Keputusan Menteri Kehakiman RI No.M.08-HT.05.10-Tahun 1998 (SK Menkeh) dimana IKAPI adalah sebuah organisasi yang beranggotakan kurator dan pengurus yang masing-masing diangkat, berdasarkan Surat Keputusan dari Departemen Kehakiman setelah melalui prosedur dan tata cara sesuai SK Menkeh dan berdasarkan Undang- Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.
PENINGKATAN SDM.
Dalam kesempatan ini juga, Oscar menjelaskan bahwa program kerja IKAPI kedepan yang akan dilaksanakan di bawah kepemimpinannya yang terpilih secara aklamasi ini yang akan dibahas dalam Rapat Kerja Nasional atau Rakernas 2019 adalah Salah satu tujuan utamanya memberikan penambahan nilai kepada para advokat, kurator dan juga akuntan dalam menjalankan profesinya.
Pihaknya juga mengadakan pendidikan secara berkala yang menurutnya merupakan bentuk tanggung jawab organisasi. Salah satunya dengan melakukan kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi untuk mengadakan seminar – seminar hukum yang berkaitan dengan kepailitan dan hukum bisnis dan juga hukum pidana.