Dmagz.id – Dalam agenda kerja Presiden Joko Widodo kemarin di Jawa Barat, selain meresmikan pembangunan perumahan berbasis komunitas, Presiden Joko Widodo juga menghadiri acara menyerahkan 6.000 sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat di Kabupaten Garut. Dan Penyerahan sertifikat berlangsung di Lapangan Bola Cibodas, Kabupaten Garut.
“Hari ini telah diserahkan 6.000 sertifikat kepada bapak dan ibu sekalian penerima sertifikat di Kabupaten Garut. Tahun ini tadi Pak Menteri sudah menyampaikan akan diserahkan lagi nanti 60.900 sertifikat di Kabupaten Garut,” kata Presiden di awal sambutan, Sabtu (19/01/2019).
Lebih lanjut presiden menjelaskan bahwa sengketa lahan di berbagai wilayah di Indonesia, baik di kalangan masyarakat ataupun antar pemangku kepentingan, adalah karena belum dimilikinya jaminan kepastian hukum atas tanah berupa sertifikat. Maka pemerintah dalam hal ini hendak menyelesaikan hal-hal yang menjadi persoalan ini, melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) sejak tahun 2017. Tujuannya adalah memungkinkan masyarakat dapat menerima sertifikat sebagai tanda bukti hak hukum atas tanah yang mereka miliki dengan cepat.
“Bapak dan ibu sekalian beruntung hari ini tanahnya sudah bersertifikat. Tapi saya juga memberikan target buat Pak Menteri, tahun yang lalu telah selesai 9 juta, tahun sebelumnya 5,1 juta, tahun ini kita targetkan 9 juta tapi saya kira akan lebih dari itu,” jelas Presiden.
Suasana pembagian 6.000 sertifikat tanah oleh pemerintah di Kabupaten Garut, Jawa Barat Sabtu (19/01/2019).
Sebagai informasi tambahan bahwa, 6.000 sertifikat yang kali ini diserahkan Presiden kepada masyarakat Garut mencakup lahan di lima kecamatan di Kabupaten Garut.
Berikut jumlah sertifikat dimasing-masing kecamatan, diantaranya :
1. Kecamatan Cibatu (1.500)
2. Kecamatan Cisurupan (1.500)
3. Kecamatan Tarogong Kaler (700)
4. Kecamatan Cibiuk Kaler (1.500), dan
5. Kecamatan Cilawu (800).
Sekedar tambahan informasi bahwa Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang menargetkan seluruh bidang tanah di Kabupaten Garut yang diperkirakan sebanyak 564.057 bidang akan bersertifikat pada tahun 2025 mendatang.
LK-Surabaya.