Dmagz.id (Surabaya) – Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya sudah menetapkan 2 pasangan calon peserta Pilkada Surabaya 2020. Kedua pasangan itu adalah Eri Cahyadi – Armuji, dan pasangan Machfud Arifin – Mujiaman Sukirno.
Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi mengatakan, penetapan tersebut dilakukan setelah dalam rapat pleno tertutup yang dilalukan Rabu kemarin (23/09/2020). Kedua pasangan tersebut dinilai memenuhi untuk mengikuti tahapan pilkada selanjutnya.
“KPU Kota Surabaya secara resmi menetapkan bakal calon Eri Cahyadi – Armuji dan Machfud Arifin – Mujiaman Sukirno, sebagai pasangan calon peserta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya 2020,” ujar Nur Syamsi.
Sebelum penetapan, KPU kota Surabaya telah melakukan verifikasi administrasi terhadap kedua paslon. Selain itu juga hasil pemeriksaaan kesehatan. Dari proses verifikasi dinyatakan KPU kota Surabaya telah memenuhi syarat untuk ikut dalam Pilkada Surabaya 2020.
“Pasca penetapan ini, selanjutnya kedua pasangan calon akan diundang untuk hadir dalam penentuan nomor kampanye dan besoknya paslon akan mulai berkampanye hingga tanggal 5 Desember. Atau selama 71 hari,” lanjut Nur Syamsi.