Kombes. Pol. Frans Barung Mangera, S.I.K

Dmagz.id – Kasus prostitusi online yang berhasil diungkap oleh Polda Jawa timur yang melibatkan Dua orang mucikari dan artis Vanessa Angel akhirnya menemukan titik terang dengan ditetapkannya dua orang mucikari sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online

Keduanya adalah Endang (37) dan Tantri (28) yang berasal dari Jakarta Selatan.

Menurut laporan Tribun Bogor, kedua mucikari tersebut Tantri punya jaringan di kalangan artis beberapa sumber keuangan di bidang entertainment. Di antaranya jasa event organizer (EO), penyedia MC, jasa gathering, dan lain sebagainya,

Kombes. Pol. Frans Barung Mangera, S.I.K

sedangkan Endang punya jejaring di kalangan selebritas Instagram alias selebgram.

Kronologi

Awalnya Tantri dikontak oleh pihak ketiga untuk mencarikan jasa artis cantik yang bisa diajak kencan, seperti makan malam di luar kota.

Kemudian tantri menawarkan nama VA kepada pihak ketiga, dan mereka pun bersepakat untuk menggunakan jasa VA.

Setelah sepakat, Tantri mengaku lepas tangan dan menyerahkan sepenuhnya pada pihak ketiga yang kini masih dalam buruan pihak kepolisian jawa timur.