Dmagz.id (Surabaya) – Foto surat bebas Covid-19 menjadi viral setelah beredar luas melaluidi aplikasi pesan singkat WhatsApp. Disebutkan surat bebas Corona ini dijual online seharga Rp 70 Ribu.

Kepolisian mengaku akan mengusut dugaan penjualan surat sehat bebas virus corona (Covid-19) lewat aplikasi jual beli online tersbut.

“Iya, kami akan lakukan penyelidikan,” kata Kepala Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono, Kamis (14/05/2020).

Surat keterangan yang diunggah tersebut diduga dikeluarkan oleh sebuah rumah sakit swasta.

Tidak hanya itu, pada unggahan itu pula, turut dicantumkan nomor telepon untuk melakukan pemesanan secara lebih cepat serta sebuah alamat website yakni www.suratdokterindonesiaaa.blogspot.com.

Argo mengatakan Tim Siber Bareskrim Polri akan menelusuri lebih dulu ihwal unggahan foto penjualan surat bebas Covid-19 tersebut. Menurut Argo, pihaknya akan memproses hukum jika ditemukan unsur pidana.