Dmagz.id – Presiden Jusuf Kalla mengatakan nilai kenaikan premi Jaminan Kesehatan Nasional/Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak seberapa dibandingkan pengeluaran untuk membeli rokok dan pulsa telepon.
“Jadi tidak besar sebenarnya, apalagi (bagi) yang merokok. Itu hanya satu bungkus, orang merokok satu bungkus sehari, ini untuk satu bulan. Jadi tidak besar dibandingkan pengeluaran yang lain,” kata Wapres Jusuf Kalla saat beraudiensi dengan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Kantor Wapres Jakarta, Kamis.
JK menafsir nominal kenaikan iuran BPJS Kesehatan hampir sama dengan harga satu bungkus rokok. Kalau satu bungkus rokok bisa dinikmati dalam satu hari, maka manfaat membayar premi BPJS Kesehatan ini bisa dirasakan untuk jangka panjang.
Selain untuk konsumsi rokok, JK juga mengatakan nilai kenaikan BPJS Kesehatan tidak terlalu tinggi dibandingkan dengan pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan pulsa telepon.
“Orang yang mampu, yang mungkin punya 3 handphone atau mungkin empat malah, rata-rata pulsa itu saya kira Rp20-30 ribu paling minimal. Jadi kenaikan itu hanya setengah dari pengeluaran handphone sebulan satu orang,” tambahnya.
Sebagian besar iuran BPJS Kesehatan, khususnya dari peserta penerima bantuan iuran (PBI), dibayarkan oleh Pemerintah; sehingga kenaikan tersebut dinilai tidak terlalu berat. Selain itu, kenaikan iuran BPJS Kesehatan juga dapat mengatasi defisit anggaran yang tahun ini diperkirakan memburuk hingga Rp32,8 triliun.