Dmagz.id- Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin telah menyiapkan tim hukum untuk menghadapi gugatan sengketa hasil pemilu oleh Pasangan Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi ( MK).

Tim hukum yang disiapkan TKN terdiri dari advokat senior dan ahli kepemiluan. “TKN juga telah menyiapkan tim hukum yang nanti apabila sengketa itu telah berlangsung di MK.

Tentu, sengketa pemohonnya adalah paslon 02 dan sebagai termohon adalah KPU. Dalam rangka itu, TKN menyiapkan tim hukum terdiri dari para advokat senior, ahli hukum, dan ahli kepemiluan,” ujar Wakil Ketua TKN Arsul Sani di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).

Komposisi Anggota tim hukum tersebut, terdiri dari partai politik koalisi pengusung Jokowi-Ma’ruf Amin dan para advokat profesional yang juga pendukung serta Relawan TKN.

Asrul melanjutkan, Tim hukum ini akan dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra, advokat sekaligus Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB).

“Tim hukum 01 akan dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra sebagai ketua tim. Kemudian, wakil ketua ada Tri Medya Pandjaitan yang merupakan ketua bidang hukum DPP PDI-P, lalu saya sendiri, kemudian Teguh Samudra, dan Luhut Pangaribuan,” ungkap asrul.